KASUS PERLINDUNGAN KONSUMEN
INDOMIE DI TAIWAN
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan
karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan
ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat
tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat
(08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis
produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket
terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX
akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk
menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari
Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan
tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang
mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam
produk Indomie.
A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang
terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan
benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak
cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama
nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini
dibatasi maksimal 0,15%.
Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi
manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa
benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam
mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih
dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah.
Tetapi bila kadar nipagin
melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk
mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging,
ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah
dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius
Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan
Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan
Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan
di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di
antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.
KASUS PERSENGKETAAN EKONOMI
NEGOSIASI SENGKETA EKONOMI PT SARA LEE
PT Sara Lee Indonesia, perusahaan
besar yang bergerak di consumer product, diguncang masalah dengan karyawanya.
Sekitar 200 buruh bagian pabrik roti yang tergabung dalam Gabungan Serikat
Pekerja PT Sara Lee Indonesia, menggelar aksi mogok kerja di halaman pabrik,
Jalan Raya Bogor Km 27 Jakarta Timur, Rabu (19/11/10).
Aksi mogok kerja ini, ternyata tidak hanya di Jakarta
namun serentak di seluruh distributor Sara Lee se-Indonesia. Bahkan, buruh yang
ada di daerah mengirim ‘utusan’ ke Jakarta untuk memperkuat tuntutannya. Utusan
itu bukan orang, namun berupa spanduk dari Sara Lee yang dikirim dari beberapa
daerah.
Dalam aksinya di depan pabrik, para buruh yang mayoritas
perempuan ini membentangkan spanduk berisikan tuntutan kesejahteraan kepada
manajemen perusahaan yang berbasis di Chicago Sara Lee Corporation dan
beroperasi di 58 negara, pasar merek produk di hampir 200 negara serta memiliki
137.000 karyawan di seluruh dunia.
Dengan mengenakan kaos putih dan ikat merah di kepalanya.
Buruh merentangkan belasan spanduk, di antaranya bertuliskan: “Kami bukan sapi
perahan, usir kapitalis”, “Rp 16 triliun, Bagian kami mana?”, “Jangan lupa
karyawan bagian dari aset perusahaan juga.” “Kami Minta 7 Paket”, “Perusahaan
Sara Lee Besar Kok Ngasih Kesejahteraan Kecil” juga tuntutan lain tentang
kesejahteraan dan gaji yang rendah.
Spanduk juga terpasang di pagar pabrik Sara Lee, juga ada
sehelai kain berisi tanda tangan para pekerja dan 12 poster yang mewakili suara
masing-masing tim dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Banyuwangi, Medan,
Makassar, Denpasar, Jember, Surabaya, Madiun, Kediri, Gorontalo, Samarinda,
Lombok dan Aceh.
Poster dari Surabaya GT tertera beberapa kalimat yang
berbunyi: “Kami tidak akan berhenti mogok, sebelum kalian penuhi tuntutan
buruh, penjahat aja tahu balas budi, kalian?” Juga poster dari Tim Banyuwangi
menyuarakan: “Kedatangan kami bukan untuk berdebat, kami datang untuk meminta
hak kami, jangan bersembunyi di belakang UU, dan jangan ambil jatah kami, ayo
bicaralah untuk Indonesia.”
“Kami terpaksa mogok karena jalan berunding sudah buntu
dari pertemuan tripartit antara manajemen perusahaan dengan serikat pekerja.
Banyak tuntutan yang kami ajukan mulai kesejahteraan, peningkatan jumlah
pesangon dan kompensasi dari manajemen,” ungkap seorang buruh wanita yang
enggan disebut namanya.
Buruh takut menyebut nama, sebab manajemen perusahaan
akan terus melakukan intimidasi yang menyakitkan. “Ini aksi dalam jumlah yang
kecil, dan menggerakan lebih besar dan sering melancarkan aksi, jika tuntutan
kami tak dikabulkan,” sambungnya.
Perwakilan manajemen sempat mengimbau peserta aksi mogok
untuk kembali bekerja melalui pengeras suara, namun ditolak oleh pekerja.
Hingga kini aksi buruh terus bertambah sebab karyawan dari distributor Jakarta,
Bogor, Tanggeran, Depok dan Bekasi satu persatu memperkuat aksinya itu.
Buruh lainnya mengatakan kasus ini bermula dari penjualan
saham Sara Lee dijual kepada perusahaan besar. Ternyata, perusahaan baru itu
Setelah enggan menerima karyawan lain, sehingga nasib karyawan menjadi
terkatung-katung. Bahkan, memutus hubungan kerja seenaknya saja. Buruh pun
aktif demo.
Sara Lee merasa malu dengan aksi yang mencoreng
perusahaan raksasa inim sehingga siap melakukan perundingan tripartit.
Sayangnya, hingga kini belum ada kesepakatan karena manajemen perusahaan
memberikan nilai pesangon yang sangat rendah, tak sesuai pengabdian karyawan.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar