Jumat, 15 Desember 2017

Materi Pertemuan ke-2

     Nama : Alvira Revaniyanti
     NPM : 20216663
     Kelas : 2EB17

       A.    Bentuk – bentuk organisasi

1.      Bentuk Organisasi menurut Hanel

Hanel mendefinisikan struktur organisasi koperasi sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Dimana sub sistem koperasi terdiri dari :
1)      Individu (pemilik dan konsumen akhir
2)      Pengusaha perorangan/kelompok (pemasok/supplier)
3)      Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat

2.      Bentuk Organisasi menurut Ropke

Ropke mendefinisikan organisasi koperasi dengan ciri khusus yang meliputi :
1)      Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
2)      Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
3)      Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
4)      Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotannya (penyediaan barang dan jasa)

Dimana sub-sub sistem dari organisasi koperasi terdiri dari :
1)      Anggota koperasi
2)      Badan usaha koperasi
3)      Organisasi koperasi

      B.     Hirarki Tanggung Jawab

1.      Pengurus

Dalam pasal 29 ayat 2 undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota. sedang dalam pasal 30 disebutkan bahwa :
a) Pengurus bertugas mengelola koperasi dan usahanya.
b) Pengurus berwenang mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.

Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.

Tugas dan Kewajiban tersebut antara lain adalah :
a) Mengelola koperasi dan usahanya.
b) Mengajukan rancangan Rencana kerja, dan belanja koperasi.
c) Menyelenggaran Rapat Anggota.
d) Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban daftar anggota dan pengurus.
e) Wewenang.
f) Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan.
g) Meningkatkan peran koperasi.

2.      Pengelola

Pengelola koperasi bertugas melakukan pengelolaan usaha sesuai dengan kuasa dan wewenang yang diberikan oleh pengurus. Tugas dan tanggung jawab seorang pengelola adalah sbagai berikut :
a) Membantu memberikan usulan kepada pengurus dalam menyusun perencanaan.
b) Merumuskan pola pelaksanaan kebijaksanaan pengurus secara efektif dan efisien.
c) Membantu pegurus dalam menyusun uraian tugas bawahannya.
d) Menentukan standart kualifikasi dalam pemilihan dan promosi pegawai.

3.      Pengawas

Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan. Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi. 

Tugas Pengawas.
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
b) Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.

Wewenang Pengawas.
a) Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
b) Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
c) Pengawas harus merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.

Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu.
a) mempunyai kemampuan berusaha.
b) mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.

      C.    Teori Laba
      Dalam perusahaan koperasi, laba disebut sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU).
   
      Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut:

1.        1. Teori Laba Menanggung Resiko (Risk-Bearing Theory Of Profit)
      menurut teori ini, keuntungan ekonomi diatas normal akan diperoleh oleh perusahaan dengan              resiko diatas rata-rata. Misalnya perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi minyak.

2.     Teori Laba Friksional (Frictional Theory Of Profit).
Teori ini menekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu hasil dari frisksi kesembangan jangka panjang (long run equilibrium). Misalnya krisis minyak tahun 70-an mengakibatkan permintaan yang sangta drastis dan ini membuat perusahaan mendapat keuntungan yang besar. kemudian pada tahun 80an harga minyak drastis turun yang menjadikan perusahaan mengalami kerugian.

3.        Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits)
Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan  monopoli dapat membatasi output dan menetapkan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Dengan demikian perusahaan menikmati keuntungan kekuatan monopoli ini dapat diperoleh dari:
a.       Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
b.      Skala eknomi kepemilikan hak paten
c.       Pembatasan dari pemerintah

4.        Teori Laba Inovasi (Inovation Theory Of Profits).
Menurut teori ini laba diperoleh karena keberhasilan perusahaan dalam melakukan inovasi. Misalnya: Steve jobs yang menemukan komputer Apple atau perusahaan Gillete yang selalu melakukan inovasi dengan pisau cukurnya

5.        Teori Laba Efisiensi Manajerial (Managerial Efficiency Theory Of Profit).
Teori ini menekankan bahwa perusahaan yang dikelola secara efisien akan memperoleh laba diatas laba rata-rata normal .

Dari uraian teori laba tersebut dapat disimpulkan bahwa sesuai dengan konsep koperasi, maka perusahaan koperasi akan memperoleh laba dari hasil efisiensi manajerial, karena orientasi perusahaannya lebih menekankan kepada pelayanan usaha yang dapat memberikan manfaat dan kepuasa bersama para anggotanya.

D. Fungsi Laba 

Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaliknya, laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.

Laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat sebagai refleksi peubahan selera konsumen dan permintaan sepanjang waktu. Laba bukanlah suatu system yang sempurna. Laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan aspek pelayanan.

Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

sumber :
http://dennashwonderland.blogspot.co.id/2015/01/teori-laba-dalam-koperasi.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar