Nama : Alvira Revaniyanti
NPM : 20216663
Kelas : 2EB17
1. PERAN KOPERASI
1)
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaiangan sempurna dapat didefinisikan
sebagai struktur pasar atau industry dimana terdapat banyak penjual dan
pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan
pasar.Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
~ Perusahaan adalah pengambil harga
Berarti suatu perusahaan yang ada di dalam
pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Harga barang di pasar
ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
~ Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)
Tidak terdapat perbedaan yang nyata antara
barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan
lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan
dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan
oleh produsen tidak ada bedanya.
~ Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Apabila perusahaan mengalami kerugian dan
ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan sebaliknya jika ada
produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah
memasuki pasar ini.
~ Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna
mengenai pasar
Pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku
dan perubahan-perubahan atas harga,akibatnya produsen tidak dapat menjual
barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
~ Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah
perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil
jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya
produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam
industry tersebut.Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan perusahaan
seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi
harga yang berlaku di pasar.
Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati
keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu
pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna,
harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran
(supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan
sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan
menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka
koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk
anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak
cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing
sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus
mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan
dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen
maupun konsumen.
2)
Pasar Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah
suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.
Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang
monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah
barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin
mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual
juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga
terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau
membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi
mencarinya di pasar gelap (black market).
Sifat-sifat pasar monopoli adalah:
• Hanya terdapat satu penjual atau produsen.
• Harga dan jumlah kuantitas produk yang
ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
• Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah
untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
• Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena
peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
• Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya
alternatif pilihan
• Tidak butuh strategi dan promosi untuk
sukses
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling
rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki
modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan
perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga
murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak
paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya
diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan
lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan
monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Ciri-ciri Pasar Monopoli :
1. Perusahaan penjual atau yang menghasilkan
produk hanya satu.
2. Tidak ada produk substitusinya.
3. Konsumen produk yang monopoli adalah
banyak..
Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat
lokal, regional, dan nasional. Contohnya :
Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal
Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional : PDAM adalah penyediaan air minu
bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
Nasional : PLN adalah monopoli di bidang
pelayanan listrik
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, sepertinya
agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan
datang, baik dalam cakupan local, regional maupun nasional. Dilihat dari
prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan
banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk
menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka
untuk persaingan. Dilain hal sistem monopoli dilarang oleh pemerintah, sebagaimana
yang tertulis dalam Undang-Undang Republik Indonesia Anti Monopoli.
3)
Pasar Monopolistik
Pasar monopolistik pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua
jenis pasar yang ekstrem yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu
sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan sempurna. Pasar
monopolistik dapat didefinisikan sebagai pasar di mana terdapat banyak produsen
yang menghasilkan barang yang berbeda. Ciri-cirinya sebagai berikut:
~
Adanya penjual yang banyak
Namun jumlahnya tidak sebanyak pasar
persaingan sempurna,apabila sudah ada beberapa perusahaan maka pasar
monopolistic sudah dapat terwujud.Yang terpenting tidak ada satu pun perusahaan
yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan lain.Keadaan ini menyebabkan
produksi perusahaan relative kecil dibandingkan keseluruhan produksi dalam
keseluruhan pasar.
~
Produk yang dihasilkan beragam (heterogen)
Produk yang dihasilkan berbeda secara
fisik,pengemasan,perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan” dan
perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli.
~
Persaingan promosi penjualan sangat aktif
Harga bukan penentu utama dari besarnya pasar
dari perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistic.Untuk menarik pelanggan
perusahaan melakukan perbaikan mutu dan desain barang,melakukan kegiatan iklan
yang terus-menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik,dan sebagainya.
~
Keluar masuk industry relative mudah
Tetapi tidak semudah pasar persaingan
sempurna beberapa faktor yang membedakan
yaitu : modal yang diperlukan relative besar,perusahaan harus menghasilkan
barang yang berbeda dengan yang sudah tersedia di pasar,dan perusahaan harus
mempromosikan barang tersebut agar memperoleh pelanggan.Jika ada perusahaan
baru ingin memasuki pasar ini maka harus menghasilkan produk yang yang lebih
menarik dari yang sudah ada di pasar.
~
Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga
Kekuasaan mempengaruhi harga ini diakibatkan
dari sifat barang yang dihasilkan yaitu bersifat berbeda. Perbedaan ini membuat
pembeli bersifat memilih,yaitu lebih menyukai barang dari suatu perusahaan
tertentu dan kurang menyukai barang dari perusahaan lainnya. Maka apabila
perusahaan menaikan harga maka ia tetap dapat menarik pembeli dan jika menurunkan harga tidak mudah untuk
menjual semua produk yang dihasilkan. Banyak konsumen masih membeli barang yang
dihasilkan perusahaan walaupun harganya relative mahal.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam
struktur pasar monopolistik, maka koperasi harus mampu menghasilkan produk yang
sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan
taktik bisnis dalam promosi, sangat menentukan perbedaan tersebut.
4)
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoly terdiri dari sekelompok kecil
perusahaan.Struktur dari industry dalam pasar oligopoly adalah terdapat
beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian besar oligopoly sebesar
70-80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan dan disamping itu
terdapat perusahaan kecil.Perusahaan yang menguasai pasar saling mempengaruhi
satu-sama lain,karena keputusan dan tindakan dari salah satunya sangat
mempengaruhi perusahaan lain.Sifat ini menyebabkan perusahaan lain harus
berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam hal mengubah harga,membuat
desain,mengubah teknik produksi dan lainnya.
Ciri-ciri pasar Oligopoli sebagai
berikut :
~
Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda
Industry dalam pasar oligopoly sering dijumpai
dalam industry yang menghasilkan bahan mentah seperti bensin,industry baja dan
alumunium dan industry bahan baku seperti semen dan bahan bangunan.Disamping
itu pasar oligopoly juga menghasilkan barang yang berbeda umumnya barang akhir
seperti industry mobil dan truk,industry rokok,industry sabun cuci dan sabun
mandi.
~
Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan ada kalanya kuat
Kedua hal ini yang mana yang akan terwujud
tergantung kepada kerjasama antar perusahaan dalam pasar oligopoly.Tanpa
kerjasama kekuasaan menentukan harga terbatas.Apabila perusahaan menurunkan
harga dalam waktu singkat ia akan menarik banyak pembeli.Perusahaan yang
kehilangan pembeli akan melakukan tindakan balasan dengan mengurangi harga yang
lebih besar lagi sehingga perusahaan yang mula-mula menurunkan harga kehilangan
langganan,tetapi jika ada kerjasama maka harga dapat distabilkan pada tingkat
yang dikehendaki.
~
Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan
Kegiatan promosi untuk pasar oligopoly yang
menghasilkan barang berbeda memiliki dua
tujuan yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama.pasar
oligopoly yang menghasilkan barang standar melakukan kegiatan promosi untuk
memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly
adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar
oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat
berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen.
Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
2. KEKUATAN DAN KELEMAHAN KOPERASI DALAM SISTEM
PASAR
Sebagai bagian dari system pasar secara keseluruhan, koperasi akan bersaing
dengan perusahaan-perusahaan lain yang bukan koperasi. Untuk memenangkan
persaingan, bagaimanapun koperasi harus mempunyai kemampuan bersaing di pasar.
Berbagai strategi dan kebijaksanaan yang biasa dilakukan oleh banyak perusahaan
nonkoperasi harus digunakan oleh koperasi agar mampu meraih target pasar yang
dikehendaki. Koperasi harus mampu menggunakan kekuatan-kekuatan yang dimiliki,
seperti mampu mencari peluang yang dapat meningkatkan pertumbuhan, memanfaatkan
kesempatan-kesempatan yang ada dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada
dalam tubuh koperasi. Sebagai organisasi yang dimiliki oleh para anggota,
koperasi sangat mungkin memanfaatkan kekuatannya terutama yang berhubungan
dengan economies of scale, bargaining position di pasar sebagai akibat
bersatunya para produsen
dalam koperasi, kemampuan
dalam menghadapi ketidak pastian
(uncertainty), pemanfaatan inter-linkage market dan transaction cost sebagai
akibat selfcontrol dan self management. Kendati pun banyak kekuatan yang
sebenarnya dapat dimanfaatkan oleh koperasi, tetapi sisi lain yang masih
memprihatinkan adalah rendahnya tingkat pertumbuhan koperasi sebagai akibat
ketidak mampuan koperasi dalam
mencari dan memanfaatkan
peluang yang ada. Keengganan mencari dan memanfaatkan
peluang terutama karena struktur dasar koperasi yang kurangmendukung
kewirausahaan koperasi. Bila seorang anggota mempunyai kemampuan dan kemauan dalam
menemukan dan memanfaatkan peluang, maka hasil yang diperoleh dari usaha
tersebut akan dimanfaatkan oleh semua anggota atau anggota potensial. Jika
anggota tersebut memperoleh peluang, maka
secara rasional anggota tersebut
akan lebih menguntungkan bila memanfaatkannya untukkepentingan sendiri atau bekerja dengan
pihak lain yang dapat memberikan keuntungan lebih besar dibanding
keuntungan keuntungan yang diberikan
koperasi.
Bila dikaji secara
teoritis, banyak kelemahan koperasi yang timbul dari sifat dasarnya. Dalam prinsip-prinsip koperasi
dapat dikemukakan terdahulu
terlihat ada kelemahan
dalam struktur permodalan pada
koperasi. Pemupukan modal memang bisa dilakukan melalui seperti tabungan, modal-modal
pribadi yang diberikan, dll. Tetapi cara itu sulit karena ada kelemahannya,
yaitu :
1)
Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela.
2)
Prinsip control secara demokratis.
3)
Prinsip pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota.
4)
Prinsip bunga yang terbatas atas modal.Secara keseluruhan,
kelemahan-kelemahan koperasi dalam structural permodalan bahwa koperasi tidak
cocok untuk bidang usaha yang membutuhkan dana besar.
Tetapi disisi lain koperasi bisa untuk usaha-usaha kecil. Kelemahan dalam
hal modal itu bukan masalahnya yang besar jika dari paraanggotanya dapat secara
bersama-sama meningkatkan pertumbuhan koperasi bukan mementingkan kebutuhan
pribadi atau kelompok.
Sumber :
https://dokumen.tips/documents/kekuatan-dan-kelemahan-koprasi-dalam-sistem-pasar.html
http://rayinawidaningsih.blogspot.co.id/2014/11/peranan-koperasi-diberbagai-kondisi_16.html
https://hosniaadiranata.wordpress.com/2013/11/06/peran-koperasi-terhadap-pasar-persaingan-sempurna-monopolistik-dan-oligopoli/