Minggu, 20 November 2016

PENGANTAR BISNIS (PENULISAN INDIVIDU)


NAMA            : ALVIRA REVANIYANTI
NPM               : 2021663
KELAS           : 1EB19

PERAN UKM SEBAGAI PENYELAMAT EKONOMI NASIONAL

I.                   PENDAHULUAN
Usaha kecil dalam perekonomian suatu negara, memiliki peran yang penting. Bukan saja di Indonesia, tetapi kenyataan menunjukan bahwa posisi usaha kecil dan menengah mempunyai peranan strategis di negara-negara lain juga. Dalam perekonomian Indonesia, sektor usaha kecil memegang peranan yang sangat penting terutama bila dikaitkan dengan jumlah tenaga kerja yang mampu diserap oleh usaha kecil. Usaha kecil ini selain memiliki arti strategis bagi pembangunan, juga sebagai upaya untuk memeratakan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Maka tak heran UKM dapat menjadi penyelamat ekonomi negara.

II.                ISI
Menurut Departemen Perindustrian (1993) UKM didefinisikan sebagai perusahaan yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki total asset tidak lebih dari Rp 600 juta (diluar area perumahan dan perkebunan).
Sedangkan definisi yang digunakan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) lebih mengarah pada skala usaha dan jumlah tenaga kerja yang diserap. Usaha kecil menggunakan kurang dari lima orang karyawan, sedangkan usaha skala menengah menyerap antara 5-19 tenaga kerja.
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
·         Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
·         Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
·         Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang
·         memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
·         Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.

Usaha kecil dan menengah memegang peranan penting dalam ekonomi Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha (establishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Peran usaha kecil dan menengah dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
1.      kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
2.      penyedia lapangan kerja yang terbesar,
3.      pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
4.      pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta
5.      sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.

UKM berperan penting terhadap ekonomi negara. Sebab, UKM dapat bertahan dalam keadaan krisis ekonomi, Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Usaha mikro kecil menengah menjadi salah satu prioritas dalam agenda pembangunan di Indonesia hal ini terbukti dari bertahannya sektor UKM saat terjadi krisis hebat tahun 1998, bila dibandingkan dengan sektor lain yang lebih besar justru tidak mampu bertahan dengan adanya krisis.

Pada masa krisis ekonomi yang berkepanjangan, UKM dapat bertahan dan mempunyai potensi untuk berkembang. Dengan demikian UKM dapat dijadikan andalan untuk masa yang akan datang dan harus didukung dengan kebijakan-kebijakan yang kondusif, serta persoalan-persoalan yang menghambat usaha-usaha pemberdayaan UKM harus dihilangkan.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPS dan Kantor Menteri Negara untuk Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menegkop & UKM), usaha-usaha kecil termasuk usaha-usaha rumah tangga atau mikro pada tahun 2000 meliputi 89,9 persen dari total usaha-usaha yang bergerak di Indonesia.

Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen. 1. Departemen Perindustrian dan Perdagangan; 2. Departemen Koperasi dan UKM, namun demikian usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar.


Untuk mencapai sasaran pembangunan ekonomi, maka pembangunan usaha  kecil dan menengah (UKM) perlu memperoleh perhatian, mengingat:

1.      Pertumbuhan ekonomi memerlukan dukungan investasi.
Pada kondisi ekonomi Indonesia saat ini relatif akan sulit menarik investasi. Untuk itu, keterbatasan investasi perlu diarahkan pada upaya mengembangkan wirausaha baru, yang notabene adalah UKM, karena memiliki ICOR yang rendah dengan lag waktu yang singkat. Usaha Kecil pada tahun 2003 rata-rata hanya memerlukan investasi sebesar Rp 1,5 juta per unit usaha yang dapat menghasilkan PDB sebesar Rp 4,3 juta atas dasar harga konstan tahun 1993. Jika pemerintah mampu mengalokasikan dana yang memadai dan tepat sasaran untuk UMKM melalui Lembaga Keuangan yang ada, maka akan dapat mendorong lahirnya usaha mikro dan kecil sebanyak 6,67 juta orang dan mampu menghasilkan tambahan PDB sebesar 28,67 Triliun yang setara dengan 6,45% pertumbuhan ekonomi nasional.

2. UKM mampu menyerap tenaga kerja di Indonesia.
Pembangunan ekonomi hendaknya diarahkan pada sektor yang memberikan kontribusi terhadap output perekonomian yang tinggi dan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Adapun sektor yang dimaksud adalah sektor industri pengolahan, dengan tingkat pertambahan output bruto sebesar 360,19% dan tingkat penyerapan tenaga kerja sebesar 23,21% lebih besar daripada sektor pertanian, pertambangan dan jasa. Berdasarkan skala, UKM memiliki kontribusi terhadap pertambahan output bruto dan penyerapan tenaga kerja yang lebih besar daripada Usaha Besar.
Peranan UKM dalam penyerapan tenaga kerja yang lebih besar dari usaha besar juga terlihat selama periode 2002–2005. UKM memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja rata-rata sebesar 96,66% terhadap total keseluruhan tenaga kerja nasional, sedangkan usaha besar hanya memberikan kontribusi rata-rata 3,32% terhadap tenaga kerja nasional. Tinggi kemampuan UKM dalam menciptakan kesempatan kerja dibanding usaha besar mengindikasikan bahwa UKM memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan dan dapat berfungsi sebagai katub pengaman permasalahan tenaga kerja (pengangguran).

3.      Terbukanya lapangan kerja
UKM membuka kesempatan kerja, Dari aspek penyerapan tenaga kerja, sektor pertanian secara absolut memiliki kontribusi lebih besar dari pada sektor pertambangan, sektor industri pengolahan dan sektor industri jasa. Arah perkembangan ekonomi seperti ini akan menimbulkan kesenjangan pendapatan yang semakin mendalam antara sektor yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan menyerap tenaga kerja lebih sedikit.

Pada tahun 2001 terdapat sekitar 33,4 juta usaha kecil yang tersebar diberbagai sektor sebagai berikut :
1.      Sektor pertanian 63,66%
2.      Sektor perdagangan 17,42%
3.      Sektor pertambangan dan pembangunan 3,29%
4.      Sektor pengolahan 8,79%
5.      Sektor jasa 4,99%
6.      Sektor lainnya 3,50%

Tidak dapat disangkal bahwa pengusaha kecil yang merupakan bagian terbesar dari pelaku bisnis di Indonesia mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan struktur perekonomian nasional. Oleh karena itu,berbagai upaya pemberdayaan perlu terus dilakukan baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

4.      Pengembangan UKM di atur didalam UU
Upaya pengembangan usaha kecil menengah pun telah diatur didalam Undang-Undang, seperti didalam UU No.9/1995 tentang usaha kecil pasal 14 merumuskan bahwa “pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat melakukan pembinaan dan pengembangan usaha kecil dalam bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia dan teknologi.

Selanjutnya dalam pasal 15 dan 16 UU tentang usaha kecil, bahwa “Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat melakukan pembinaan dan pengembangan dalam bidang produksi dan pengolahan dengan meningkatkan kemampuan manajemen serta teknik produksi dan pengolahan, meningkatkan kemampuan rancang bangun dan perekayasaan, memberikan kemudahan dalam pengadaan sarana dan prasarana produksi dan pengolahan bahan baku, bahan penolong, dan kemasan.”
Sedangkan untuk mengembangkan usaha kecil, maka langkah-langkah dalam prinsip manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian harus dilakukan.

5.      UKM menciptakan Devisa Negara
Dapat dilihat dari statistik yang dikeluarkan oleh UKM, bahwa 5 sektor yang memiliki porsi terbesar adalah UKM yang terkait dengan industri makanan dan minuman. Sektor ini membentuk rantai makanan yang berupa input bahan baku dan output jadi makanan dan minuman. Industri Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan menyumbang bahan baku untuk pembuatan makanan dan minuman, sementara Industri Perdagangan, Hotel, dan Restoran menjual makanan dan minuman jadi hasil pengolahan dari industri sebelumnya. Sehingga jika ditotal, sektor makanan dan minuman memiliki proporsi unit usaha UKM lebih dari 80%.

UKM menciptakan devisa negara, UKM berkontribusi terhadap penerimaan ekspor. Pada tahun 2005 nilai ekspor usaha kecil mencapai 27.700 milyar dan menciptakan peranan sebesar 4,86 persen terhadap total ekspor. Padahal pada tahun 2002 nilai ekspor skala usaha yang sama sebesar 20.496 milyar dan menciptakan peranan sebesar 5,13% terhadap total ekspor. Artinya terjadi peningkatan pada nilai walaupun peranan ekspor pada usaha kecil sedikit mengalami penurunan. Untuk usaha menengah, nilai ekspor juga meningkat dari 66,821 milyar di tahun 2002 (16,74%) naik menjadi 81.429 milyar dengan peranan yang mengalami penurunan yaitu sebesar 14,30% ditahun 2005.

Berdasarkan distribusi pendapatan ekspor menurut skala usaha, maka periode 2003-2005 sektor penggerak ekspor terbesar secara total adalah industri pengolahan, dan penyumbang ekspor terkecil adalah sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan. Khusus pada usaha kecil, penyumbang terbesar ekspor nonmigas adalah sektor industri pengolahan yang diikuti oleh sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan dan terakhir adalah sektor pertambangan dan penggalian. Sedangkan untuk usaha menengah sumbangan terbesar terhadap ekspor adalah sektor industri pengolahan.

III.             PENUTUP
·         Kesimpulan
Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar dan telah terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa pada saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997. Dengan meningkatkan peran Usaha Kecil Menengah, dapat membantu income bagi pemerintah, sebab UKM juga memberikan pendapatan bagi negara dengan mengimpor hasil produksinya. Disamping itu UKM juga membuka peluang kerja, sehingga menguragi tingkat pengangguran.

·         Saran
Sudah banyak UKM yang menembus pasaran dunia, dengan seperti itu pasti produksi dalam negri menjadi terkenal di kanca dunia, selain itu income bagi negara pun ikut bertambah. Semestinya pemerintah lebih menekankan sentral UKM di kalangan masyarakat, dengan begitu tingkat pengangguran berkurang dan perekonomian negara pun meningkat.




REFERENSI

Manurung Adler H. 2007. Bisnis UKM. Jakarta.Buku Kompas.
Anoraga Pandji.2011.Pengelolaan Bisnis dalam Era Globalisasi.Jakarta.Rineka Cipta.
Survei MENEKOP DAN UMKM dan BPS, 2005
Kemenkeu. 2010. Peran Penting UKM Dorong Perekonomian Indonesia. http://www.kemenkeu.go.id/Berita/peran-penting-ukm-dorong-perekonomian-indonesia. diakses pada tanggal 28 Oktober 2016. Pukul 19:26:07 WIB.
Bimbie. 2013. Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia. http://www.bimbie.com/peran-ukm-dalam-perekonomian-indonesia.htm. diakses pada tanggal 29 Oktober 2016. Pukul 23:21:07 WIB.



TUGAS PENGANTAR BISNIS II